Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

Demi Penghasilan Tambahan, Pedagang Ayam Geprek di Pringsewu Jual Tramadol dan Hexymer

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:53:00 WIB
Demi Penghasilan Tambahan, Pedagang Ayam Geprek di Pringsewu Jual Tramadol dan Hexymer
Pedagang ayam geprek di Pringsewu, Lampung, WI alias Ombing ditangkap karena menjual pil Tramadaol dan Hexymer. (Foto: Indra Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

"Total barang bukti yang berhasil kami amankan pil jenis Hexymer sebanyak 595 Butir, Tramadol 141 butir," katanya.

Kepada polisi, Ombing mengaku mendapat obar terlarang itu dari salah seorang penjual di marketplace Facebook. Kemudian obat-obatan tersebut diedarkan di Pringsewu.

Menurutnya, Ombing seorang residivis kasus yang sama. Setelah bebas, ternyata dia tergiur kembali berjualan obat terlarang.

"Ngakunya sudah dua bulan ini berjualan obat keras dengan alasan untuk menambah penghasilan," kata kapolsek.

Atas perbuatannya, Ombing kembali mendekam di Rutan Polres Pringsewu. Dia dijerat Pasal 196 an 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pelaku terancam hukuman pidana minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut