Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

Demi Penghasilan Tambahan, Pedagang Ayam Geprek di Pringsewu Jual Tramadol dan Hexymer

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:53:00 WIB
Demi Penghasilan Tambahan, Pedagang Ayam Geprek di Pringsewu Jual Tramadol dan Hexymer
Pedagang ayam geprek di Pringsewu, Lampung, WI alias Ombing ditangkap karena menjual pil Tramadaol dan Hexymer. (Foto: Indra Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap pedagang ayam geprek di Pringsewu, Lampung yang menjual obat terlarangTramadol dan Hexymer. Pelaku inisial WI (27) ternyata seorang residivis.

WI alias Ombing ditangkap anggota Polsek Pringsewu Kota pada Senin (27/3/2023) pukul 16.09 WIB. Dia ditangkap di warung ayam geprek miliknya di Jalan Melati, Pringsewu Timur.

"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap pelaku yang terlihat panik saat melihat kedatangan polisi yang sedang berpatroli," kata Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, Selasa (28/3/2023).

Dari tangan Ombing, polisi menemukan 19 paket Tramadol dan Hexymer dalam kantong celana. 

Polisi kemudian membawa Ombing ke rumahnya untuk pengembangan kasus. Di tempat itu ditemukan puluhan paket obat terlarang yang siap edar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut