Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imam Masjid di Parungkuda Sukabumi Tewas Tertabrak Truk Pulang Belanja di Pasar Cibadak
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Bandar Obat Terlarang di Baros Sukabumi dan Sita 500 Butir Tramadol

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:23:00 WIB
Polisi Tangkap Bandar Obat Terlarang di Baros Sukabumi dan Sita 500 Butir Tramadol
Tersangka VA dan obat terlarang yang dieadarknya. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap VA (27), tersangka bandar obat terlarang di Kota Sukabumi. Dari tangan VA, polisi menyita 500 butir Tramadol HCL dan satu unit handphone (HP).

VA diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Selasa (14/2/2023) sore.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi mengatakan, tersangka VA mengaku membeli barang tersebut secara online dari salah satu market place untuk dijual dan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.

"Alhamdulilah, tepatnya hari Selasa kemarin, kami berhasil mengungkap dan menangkap terduga penyalahgunaan obat keras tanpa ijin edar beserta barang bukti obat-obatan jenis Tramadol HCI sebanyak 500 butir," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Rabu (15/2/2023).

AKP Yudi Wahyudi menyatakan, penangkapan tersebut terjadi setelah ada informasi masyarakat terkait peredaran obat terlarang di Kecamatan Baros. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut