Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyalahgunaan Senpi Anggota Polri, Kompolnas Sambangi Polda Lampung

Kamis, 25 November 2021 - 18:41:00 WIB
Cegah Penyalahgunaan Senpi Anggota Polri, Kompolnas Sambangi Polda Lampung
Kompolnas mengunjungi Polda Lampung. Kunjungan itu untuk membahas pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (Yuswantoro/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Kegiatan penelitian ini dilaksanakan hari ini dan besok, apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata dia.

Berdasarkan hasil penelitian tim Kompolnas terhadap 34 Polda dan 10 Polda yang dilakukan pendalaman seperti Polda Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumut terdapat perubahan data.

"Di mana diketahui kasus penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus," kata dia.

Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan, latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api.

"Ini memerlukan penanganan segera karena berdampak serius," kata Benny.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut