Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyalahgunaan Senpi Anggota Polri, Kompolnas Sambangi Polda Lampung

Kamis, 25 November 2021 - 18:41:00 WIB
Cegah Penyalahgunaan Senpi Anggota Polri, Kompolnas Sambangi Polda Lampung
Kompolnas mengunjungi Polda Lampung. Kunjungan itu untuk membahas pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (Yuswantoro/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Peneliti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi Polda Lampung. Kunjungan itu untuk membahas pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri.

Tim Kompolnas yang di ketuai oleh Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon ini langsung disambut oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto di dampingi pejabat utama Polda Lampung.

Subiyanto mengatakan, dari data yang ada, sebanyak 123 personel melakukan penyalahgunaan senpi.

"Ini terhitung dari 11 tahun, sekitar tahun 2010 sampai dengan 2021. Penyalahgunaan ini juga ada senjata organik dan non organik," kata Subiyanto, Kamis (25/11/2021).

Ketua Tim Kompolnas Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon mengatakan, pihaknya meminta agar Kompolnas diberi data-data terkait penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut