Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Buron 10 Bulan Usai Curi Mobil, Sopir Angkot di Lampung Ditangkap saat Narik Penumpang

Senin, 12 Desember 2022 - 12:34:00 WIB
Buron 10 Bulan Usai Curi Mobil, Sopir Angkot di Lampung Ditangkap saat Narik Penumpang
Polisi menangkap buronan pencurian mobil di Bandarlampung (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap buronan pencurian mobil di Bandarlampung.Pelaku bernama Riski alias Mamek (28) ini buron selama 10 bulan.

"Pelaku ditangkap saat sedang membawa mobil angkutan umum di jalan raya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Arya Putra, Senin (12/12/20222).

Denis menambahkan, pelaku ditangkap setelah rekan pelaku diamankan pada akhir tahun 2021. Selain itu, adanya laporan korban ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus selama 10 bulan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Dia terdeteksi sedang membawa mobil angkutan umum berpenumpang di kawasan Sukarame, Bandarlampung.
 
Sebelum melakukan penangkapan, kata Deni, petugas memastikan ciri ciri kendaraan yang dikemudikan pelaku. Ketika benar pelaku berada di dalam mobil, polisi langsung bergerak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut