Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Lampung Bongkar Kasus Penyelundupan Ganja 52 Kg Jaringan Lapas

Jumat, 27 Agustus 2021 - 16:20:00 WIB
BNNP Lampung Bongkar Kasus Penyelundupan Ganja 52 Kg Jaringan Lapas
Kedua pelaku penyelundupan ganja yang ditangkap BNNP Lampung. (Foto: Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membongkar penyelundupan ganja jaringan Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Dua pelaku ditangkap yakni Fajarudin (36), warga Lampung dan Arif Mustakim (35) asal Banten.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Suwasono menjelaskan, narkoba tersebut berasal dari Kota Binjai, Sumatra Utara.

 “Selain meringkus dua pelaku, kami juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni warga binaan di Lapas Kelas II A Kalianda,” katanya, Kamis (26/8/2021).

Dia mengungkapkan, kedua warga binaan yang diamankan bernama Heri (36) dan Irwan Sitompul (46).

“Mereka statusnya sebagai pegendali. Jadi mereka inilah yang menyuruh agar kedua pelaku mengambil barang itu ke Binjai, Sumatra Utara,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut