Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Benih Lobster Senilai Rp680 Juta Dilepasliarkan di Perairan Lampung

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:07:00 WIB
Benih Lobster Senilai Rp680 Juta Dilepasliarkan di Perairan Lampung
Ilustrasi benih lobster yang dilepas liarkan di perairan Lampung (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, bila dikonversikan nilai dari 6.800 ekor benih bening lobster tersebut berkisar Rp680 juta.

"Kami sendiri untuk mengantisipasi adanya kegiatan serupa yakni penyelundupan benih bening lobster. Telah melakukan pengawasan di pintu masuk dan keluar seperti bandara, ataupun pelabuhan," katanya.

Dia menjelaskan selama tahun 2021 upaya menggagalkan penyelundupan benih bening lobster menuju sejumlah daerah terus dilakukan.

"Ada beberapa kali dan ini akan terus dilakukan untuk menjaga ekosistem dan ketersediaan benih lobster di laut," kata dia.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Dern mengatakan 6.800 benih bening lobster tersebut didapat dari Kabupaten Pesisir Barat dan berdasarkan informasi akan dikirim menuju Jambi, namun berhasil digagalkan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut