Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Benih Lobster Senilai Rp680 Juta Dilepasliarkan di Perairan Lampung

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:07:00 WIB
Benih Lobster Senilai Rp680 Juta Dilepasliarkan di Perairan Lampung
Ilustrasi benih lobster yang dilepas liarkan di perairan Lampung (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 6.800 benih bening lobster (BBL) hasil sitaan dilepasliarkan di perairan Lampung. Benih lobster senilai Rp680 juta itu merupakan hasil sitaan kasus penyelundupan.

"Tadi telah dilepasliarkan sebanyak 6.800 ekor benih bening lobster hasil sitaan petugas," kata Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Provinsi Lampung, Rusnanto, di Bandarlampung, Selasa (22/6/2021).

Rusnanto menambahkan, 6.800 benih bening lobster yang dilepasliarkan tersebut berjenis lobster pasir.

"Jenis lobster pasir, untuk usia diperkirakan sekitar 1 bulan dan kondisinya semua masih sehat sehingga langsung dapat dilepasliarkan di habitat asli," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut