Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Duda di Pringsewu Setubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus di Kamar Kos

Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:15:00 WIB
Bejat, Duda di Pringsewu Setubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus di Kamar Kos
Duda yang mencabuli gadis penyandang disabilitas di Pringsewu saat diamankan polisi. (Foto: MPI/Ira Widya)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian pelaku kembali menghubungi korban dan memberikan alamat rumahnya. Dia menuntun korban hingga tiba di sebuah SPBU di Pringsewu.  Selanjutnya pelaku menjemput korban di salah satu SPBU di Wates, Pringsewu dan membawanya ke kamar kos. 

"Saat tiba di kos pada malam hari, pelaku menyuruh korban masuk ke kamar. Dia membujuk dan memaksa korban untuk berhubungan intim," ucapnya.

Seusai menyetubuhi korban, pelaku meninggalkannya dalam kamar kos lalu pergi bekerja. Dia kembali saat dini hari dan kembali bersetubuh dengan koban.

"Sepulang kerja, pelaku menyetubuhi kembali korban. Jadi total korban 2 kali disetubuhi pelaku," ujarnya.

Umi mengungkapkan, selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepotong kaos, celana panjang, sweater, pakaian dalam dan ponsel berisi pesan WA.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolda Lampung. Dia dijerat Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau Pasal 285 KUHP atau Pasal 286 KUHP.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut