Bejat, Duda di Pringsewu Setubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus di Kamar Kos
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Duda 34 tahun berinisial AN menyetubuhigadisberkebutuhan khusus atau mengalami cacat mental di Kabupaten Pringsewu. Aksi bejat tersebut telah dilakukan sebanyak 2 kali.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku merupakan warga Talang Baru, Fajar Baru, Pagelaran Utara, Pringsewu. Dia ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Lampung lantaran menyetubuhi korban berinisial MK (22).
"Jadi peristiwa itu berawal saat pelaku bertemu korban ketika menghadiri acara ulang tahun salah satu LSM di Pringsewu," ujar Umi, Selasa (1/8/2023).
Saat pertemuan tersebut, pelaku melihat korban dan langsung menghampirinya untuk meminta nomor WhatsApp (WA).
"Lalu keduanya intens komunikasi lewat WA. Keesokan harinya, pelaku video call dengan korban saat sedang makan durian. Dia pun membujuk korban agar mendatanginya dan akan diberikan durian," katanya.