Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belasan Remaja di Sukabumi Janjian Tawuran, 14 Orang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Lari Gadis 13 Tahun, Remaja Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:05:00 WIB
Bawa Lari Gadis 13 Tahun, Remaja Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi remaja ditangkap polisi usai bawa lari gadis 13 tahun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian ayah korban inisial H langsung menemui sahabat dekat anaknya yang berinisial A dan ternyata sekitar pukul 01.30 WIB korban mengirimkan pesan WhatsApp bahwa dirinya berangkat meninggalkan rumah dengan seorang laki-laki berinsial WN yang menurut A merupakan pacar dari korban.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban tidak terima  dan melaporkan kejadian ke Polsek Buay Bahuga hingga pelaku ditangkap.

"Akibat perbuatannya, yang bersangkutan dapat dikenakan Pasal 332 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, " pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut