Belasan Remaja di Sukabumi Janjian Tawuran, 14 Orang Ditangkap Polisi
SUKABUMI, iNews.id - Tim Patroli Presisi dan Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota menangkap belasan remaja yang diduga hendak tawuran. Mereka diamankan di sekitar Jalan Stadion Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (27/8/2023) dini hari.
Sebanyak 14 pemuda tanggung dan 12 unit sepeda motor serta 2 buah senjata tajam berhasil diamankan polisi saat mengecek lokasi yang diinformasikan warga melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.
Sebanyak 14 remaja tersebut berinisial SA (17), RW (16), RF (16), EM (16), MF (19), AA (19), ATA (19), MRK (16), ABA (16), WAJ (19), AA (16), MRLH (16), AM (18) dan MRM (17).
Seusai mengamankan 14 remaja yang dengan nama kelompoknya GEKGEK tersebut, Tim Patroli Presisi kemudian memeriksa telepon genggam hingga mengetahui bahwa kelompok tersebut merencanakan aksi tawuran dengan kelompok SWEET BOY.
Tim Patroli Presisi pun kembali melakukan manuver hingga berhasil mengamankan 4 remaja dari kelompok SWEET BOY AA (15 tahun), AA (15 tahun), MA (15 tahun), MRN (15 tahun) di sekitar Jalan Tipar Citamiang Kota Sukabumi.