Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 2 Kg Sabu, Oknum Wartawan di Lampung Ditangkap BNN

Kamis, 30 Desember 2021 - 09:25:00 WIB
Bawa 2 Kg Sabu, Oknum Wartawan di Lampung Ditangkap BNN
Dua oknum wartawan di Lampung bawa 2 kg sabu. Keduanya ditangkap anggota BNN di jalan tol (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"AI sempat kami dapatkan identitasnya, namun saat penggerebekan ada kendala sehingga AI melarikan diri," kata dia.

Edi melanjutkan, dari penangkapan kedua tersangka, anggota berhasil menyita barang bukti berupa dua kilogram narkotika jenis sabu, dua unit mobil, dan enam unit ponsel. 

"Mereka mengaku sudah dua kali mengirimkan barang. Pertama dikirimkan ke wilayah Way Kanan, Mesuji, dan Tulang Bawang dengan bayaran sebesar Rp10 juta," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut