Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Bakar Lapak Sabu di Kebun Sawit

Kamis, 04 September 2025 - 12:29:00 WIB
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Bakar Lapak Sabu di Kebun Sawit
Ilustrasi penangkapan bandar narkoba berinisal AM (38) di Lampung Tengah. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tindakan tegas dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarang peredaran narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari sekelompok warga sekitar. Mereka mencoba menghalangi dengan cara menumbangkan pohon dan menumpuk batu besar di jalan keluar.

“Mereka berusaha menutup akses agar kami tidak bisa keluar dari lokasi penggerebekan,” ujarnya.

Namun, upaya itu berhasil diatasi. AM beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman berat dengan maksimal penjara seumur hidup.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut