Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Balap Liar di Bandarlampung Dibubarkan Polisi, 45 Pemuda Dihukum Dorong Motor Sejauh 4 Km

Kamis, 26 Agustus 2021 - 03:42:00 WIB
Balap Liar di Bandarlampung Dibubarkan Polisi, 45 Pemuda Dihukum Dorong Motor Sejauh 4 Km
Pelaku balap liar di Bandarlampung dihukum dorong motor sejauh 4 km (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga mendapati minuman keras di lokasi," katanya.

Usai diberi pembinaan dan pengarahan di Mapolsek Sukarame, kata Warsito, mereka diizinkan pulang dengan meninggalkan kendaraan.

"Nantinya kendaraan dapat diambil dengan membawa dokumen lengkap bersama orang tua masing-masing. Namun untuk kendaraan bodong yang biasa digunakan balap liar akan dilakukan penyitaan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut