Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 97,6 Kilogram Sabu dalam Bungkus Teh China
Advertisement . Scroll to see content

Awas Kena Tilang, Ini Batas Kecepatan di Tol Trans Sumatera

Jumat, 24 September 2021 - 03:20:00 WIB
Awas Kena Tilang, Ini Batas Kecepatan di Tol Trans Sumatera
Pengelola jalan tol Trans Sumatera ruas Lampung - Sumsel memberlakukan batas kecepatan maksimal dan miniml untuk mencegah kecelakaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Pengendara yang masih terbiasa memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di tol Trans Sumatera sebaiknya tidak lagi melakukannya, jika tidak ingin kena tilang. Telah berlaku batas kecepatan maksimal dan minimal yang diukur dengan alat speed gun. 

Alat tersebut akan merekam kecepatan pengguna jalan tol, kemudian mengirimkannya ke petugas yang berada di rest area. Kendaraan yang melanggar batas kecepatan akan dihentikan dan diberikan sanksi tilang.

"Sekarang bagi para pengendara yang melintas di Jalan Tol Lampung harus berhati-hati. Tak boleh lagi melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di atas 100 km per jam. Pasalnya di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, alat speed gun mulai digunakan," kata Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono, di Tulangbawang, Kamis (23/9/2021).

Menurut dia, PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Lampung melakukan razia kecepatan kendaraan, dengan menggandeng Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung.

Ia menjelaskan, sejumlah pengendara pun ditilang di tempat karena melebihi kecepatan yang ditentukan. Data kendaraan dan laju kecepatannya sudah terekam di ponsel milik petugas Satlantas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut