5 Tahun Buron, Jambret di Lampung Utara Kaget Digerebek Polisi
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Polsek Kotabumi, Lampung Utara menangkap penjambret yang sudah buron selama lima tahun. Pelaku diketahui berinsial ES (24).
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu A Majid mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Dusun Bedeng Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (1/3/2022).
"ES ini pelaku jambret yang selama kurang lebih lima tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kotabumi Utara," kata Majid, Rabu (2/3/2022).
Kasus penjambretan itu terjadi sekitar lima tahun yang lalu, tepatnya hari Senin (13/3/2017) sekira pukul 13.30 WIB di jalan lintas Sumatera Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan.
"Korban bernama Hermania Pratiwi, warga Desa Way Perancang," katanya.
Penjambretan terjadi saat pelaku ES bersama rekannya yang telah ditangkap lebih dahulu, mengejar dan memepet korban yang tengah mengendarai sepeda motor.