Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengeroyok Perawat Puskesmas Kedaton di Lampung Ditetapkan Tersangka

Senin, 02 Agustus 2021 - 15:00:00 WIB
3 Pengeroyok Perawat Puskesmas Kedaton di Lampung Ditetapkan Tersangka
Pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton oleh tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews/Andreas Affandi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung menetapkan tiga pengeroyok perawatPuskesmas Kedaton sebagai tersangka. Pengeroyokan itu terekam dalam video yang viral di media sosial (medsos).

"Terhadap pelaku penganiayaan bersama-sama di Puskesmas Kedaton kita sudah tetapkan tiga tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, Senin (2/8/2021).

Tiga tersangka yakni Awang, Novan, dan Didit. Ketiganya melakukan pengeroyokan terhadap Rendi Kurniawan di Puskesmas Kedaton pada 4 Juli 2021 lalu. 

Pengerookan tersebut terjadi akibat rebutan tabung oksigen antara korban dengan salah satu pelaku.

"Peran pelaku yaitu saudara A yang mukul, saudara R mukul, dan saudara D yang megangin," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut