Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

2 Tunawisma Curi Kardus Arsip PT KAI di Lampung Senilai Rp30 Juta, Dijual Rp1,2 Juta

Kamis, 13 Juli 2023 - 14:25:00 WIB
2 Tunawisma Curi Kardus Arsip PT KAI di Lampung Senilai Rp30 Juta, Dijual Rp1,2 Juta
Dua tunawisma pelaku pencurian di Gudang Arsip PT KAI di Lampung saat diamankan polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Sementara berdasarkan keterangan pelaku DA, dia nekat mencuri ratusan kardus berkas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Ngambil sekitar 6 kwintal berkas. 3 kali ngangkut, uangnya dipakai untuk kebutuhan makan sehari-hari," ucapnya.

Kontributor : Ira Widyanti
Foto : ungkap kasus pencurian berkas PT KAI di Mapolsek Tanjungkarang Barat

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut