2 Tunawisma Curi Kardus Arsip PT KAI di Lampung Senilai Rp30 Juta, Dijual Rp1,2 Juta
"Berkas arsip itu dijual ke rongsokan. Mereka mengambil 3 kali pengangkutan, sekali jual Rp400.000. Jadi jika semua itu terjual mereka mendapat uang Rp1,2 juta," katanya.
Mujiono menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara masuk melalui pintu belakang.
"Para pelaku masuk dan melihat gudang arsip penyimpanan. Banyak berkas di dalam dus, terus dimasukkan dalam karung dan diangkut menggunakan mobil," ucapnya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp30 juta dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Tanjungkarang Barat. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku.
"Pelaku ditangkap 6 Juli lalu di lantai bawah Ramayana. Karena mereka ini tunawisma, jadi tinggalnya berpindah-pindah," kata Kapolsek.