17 Panitia Diksar Pecinta Alam FISIP Unila Ditahan terkait Kematian Aga Trias
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik masing-masing tersangka memiliki peran dan andil yang berbeda hingga mengakibatkan korban Aga meninggal dunia saat mengikuti Diksar UKM Cakrawala di Desa Cikoak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 26 September 2019 lalu.
“Para panitia diksar diketahui memiliki peran melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” katanya.
Para tersangka yang merupakan panitia penyelenggara Diksar Pencinta Alam UKM Cakrawala ini langsung ditahan di Mapolres Pesawaran.
Diketahui, Aga Trias Tahta, mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) yang digelar unit kegiatan mahasiswa (UKM) Pencinta Alam Unila.
Dari beberapa foto yang diterima pihak keluarga, ada sejumlah luka di tubuh korban seperti kaki, tangan dan wajah.
Sedangkan satu mahasiswa lagi hingga kini masih menjalanai perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung.
Editor: Kastolani Marzuki