Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

17 Napi Tindak Pidana Korupsi di Lampung Dapat Remisi Lebaran

Senin, 25 April 2022 - 11:04:00 WIB
17 Napi Tindak Pidana Korupsi di Lampung Dapat Remisi Lebaran
Ilustrasi remisi Idul Fitri (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka, kata dia, yang mendapatkan remisi ini dari remisi tahun ke 1, 2, dan 3.

Farid menambahkan untuk warga binaan perkara tindak pidana korupsi lainnya yang tidak mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri tahun 2022 adalah sebanyak 28 orang.

"Mereka yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan ada yang belum membayar denda, membayar uang pengganti, dan sedang menjalani pidana subsider," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut