Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

15 Napi Kasus Korupsi dan Terorisme di Bandarlampung Terima Remisi Lebaran

Selasa, 03 Mei 2022 - 13:33:00 WIB
15 Napi Kasus Korupsi dan Terorisme di Bandarlampung Terima Remisi Lebaran
Ilustrasi napi menerima remisi Idul Fitri 2022 (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 15 narapidana (napi) kasus korupsi dan terorisme di Bandarlampung menerima remisi lebaran Idul Fitri 2022. Mereka merupakan napi di Lapas Klas I Bandarlampung.

"Sembilan kasus korupsi dan enam kasus terorisme," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandarlampung, Maizar, Selasa (3/5/2022).

Maizar menambahkan, selain warga binaan perkara korupsi dan terorisme, ada juga warga binaan perkara lain yang mendapat remisi.

"Total remisi keseluruhan sebanyak 901 orang dari penghuni keseluruhan sebanyak 1.108," kata dia.

Maizar menambahkan 901 orang yang mendapat remisi di antaranya 378 orang pidana umum, enam PP 28 Tahun 2006, 517 PP 99 Tahun 2012, 502 narkotika, sembilan korupsi, dan enam terorisme.

"Besaran remisi yang mereka dapat antara 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan 2 bulan. Kami berharap ke depan warga binaan yang mendapatkan remisi agar terus berkelakuan baik sehingga mendapat kan remisi kembali," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut