Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPP Soroti Pencurian Ikan hingga Akses Lintas Batas, Dorong Sinkronisasi Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Rabu, 06 Februari 2019 - 03:03:00 WIB
KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka, Sabtu (2/2/2019). (Foto: ilustrasi/antara).
Advertisement . Scroll to see content

”Kapal-kapal tersebut ditangkap oleh KP Hiu 012 tanpa memiliki dokumen perizinan yang sah untuk melakukan penangkapan ikan di WPP-RI serta menggunakan alat tangkap yang di larang Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Kedua kapal tersebut selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Lampulo untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Menurut Nilanto, dugaan pelanggaran oleh kedua kapal tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut