KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal berbendera Malaysia di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka, Sabtu (2/2/2019). Mereka tepergok melakukan ilegal fishing.
Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 012 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Dua kapal masing-masing ditangkap pada pukul 12.00 dan 13.00.
”Saat itu KP Hiu 012 melakukan operasi untuk memberantas kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PSDKP Nilanto Perbowo di Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Nilanto mengatakan, kedua kapal yang ditangkap yaitu KM KHF 1980 berukuran 63,74 GT dengan alat tangkap trawl. Nakhoda dan lima ABK merupakan warga Thailand.
Kemudian, KM KHF 2598 berukuran 64,19 GT yang juga dilengkapi alat tangkap trawl. Nakhoda dan empat ABK juga warga Thailand.