Bakamla Tangkap 2 Kapal yang Diduga Terlibat Perdagangan BBM Ilegal di Tanjung Sauh Kepri
Aktivitas ilegal yang dilaksanakan oleh kedua kapal tersebut dipergoki oleh Kapal Patroli Bakamla Catamaran 503 di wilayah Tanjung Sauh, Batam. Kedua kapal kemudian diamankan ke KN Bintang Laut dan disandarkan ke Pangkalan Bakamla Barelang.
“Kedua kapal hasil operasi kemudian diserahkan kepada Direktorat Polairud Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut. Sementara PT BSP sebagai pihak yang dirugikan telah melapor ke Ditpolair Polda Kepri,” kata Mardiono.
Bakamla RI masih akan terus melakukan patroli rutin di wilayah perairan Kepri dan seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas aktivitas perdagangan BBM secara ilegal. Sebab, kasus ini masih banyak terjadi di wilayah Kepri dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya Bakamla RI untuk menciptakan kondisi wilayah perairan Indonesia yang aman bagi seluruh pengguna laut dan bersih dari aktivitas ilegal apapun,” kata Mardiono.
Editor: Maria Christina