1,6 Ton Sabu Diamankan Bea Cukai dari Kapal Taiwan di Perairan Batam
Sampai saat ini KM 61870 berbendera Taiwan masih berada di Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan dalam pengawasan pihak Bea Cukai Batam.
Sebelumnya, pada Rabu malam, 7 Februari 2018, TNI Angkatan Laut juga menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton yang diangkut kapal ikan berbendera Singapura, MV Sunrise Glory. Informasi dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) menyebutkan, penangkapan ini dilakukan KRI Sigurot-864 saat melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018.
”Dalam pemeriksaan ternyata diketahui bahwa kapal dengan 4 ABK asal Taiwan itu tidak hanya melakukan pelanggaran dokumen, tetapi ditemukan membawa 41 karung berisi narkoba,” kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, kepada iNews.id, Sabtu (10/2/2018).
Editor: Maria Christina