Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan
Advertisement . Scroll to see content

Wanita yang Selundupkan Narkoba di Lapas Samarinda Diserahkan ke Polisi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 20:07:00 WIB
Wanita yang Selundupkan Narkoba di Lapas Samarinda Diserahkan ke Polisi
Ilustrasi sabu. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id - MA (25), seorang perempuan warga Samarinda yang menyelundupkan narkotika sabu ke Lapas Samarinda, Kalimantan Timur, diserahkan ke polisi. Ia diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, petugas Lapas Narkotika Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu itu dilakukan pada Senin (3/10) pagi, sekitar pukul 11.30 Wita
 
"Pengunjung itu berinisial MA asal Samarinda mendaftar untuk membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda berinisial RF," kata Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Selasa.

Kata dia, berdasarkan dari pemeriksaan awal oleh petugas lapas, MA berani mengantarkan narkoba jenis sabu ke salah satu WBP diduga karena disuruh RF yang juga diakui sebagai suaminya.

Kemudian, sambungnya, awalnya MA masuk ke dalam lapas, dan diperiksa oleh petugas perempuan, setelah penggeledahan selesai MA melakukan kunjungan dengan salah satu warga binaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut