Tekan Peredaran Narkoba, Polres Paser Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba
PASER, iNews.id- Menekan peredaran narkoba Polres Kabupaten Paser membentuk kampung tangguh anti narkoba. Selain edukasi, kampung ini juga dapat menjalankan kegiatan penanggulangan narkoba seperti rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang takut melapor ke pihak berwajib.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, selain sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan tindakan represif terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, upaya pencegahan dilakukan melalui pembentukan kampung tangguh anti narkoba.
“Kampung tangguh anti narkoba dibentuk berdasarkan angka kasus narkoba, minimal ada dua kasus narkoba yang pernah terjadi di desa itu,” katanya, Minggu (29/5/2022).
"Nanti kita lihat kampung mana di kabupaten ini yang sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba maka di situ kita bentuk kampung tanggung anti-narkoba," sambungnya.
Dengan adanya kampung tersebut, kata Yulianto, diharapkan pola pikir masyarakat bisa berubah dan tidak lagi bersentuhan dengan narkoba. Selain membahayakan diri sendiri, narkoba juga membahayakan orang lain dan bisa merusak penerus generasi muda bangsa.