Tata Cara Pengurusan Jenazah dalam Islam Mulai Memandikan hingga Menguburkan
JAKARTA, iNews.id - Tata carapengurusan jenazah dari mulai memandikan hingga menguburkan sesuai sunnah sangat penting diketahui dan dipahami tiap Muslim. Mengurus jenazah dengan baik merupakan salah satu cara memuliakan orang yang sudah meninggal. Jika memang memungkinkan perlu melakukan dengan cara yang sesempurna mungkin.
Sutomo Abu Nashir Lc dalam bukunya Pengantar Fiqih Jenazah menjelaskan, merawat atau memulasara jenazah hukumnya adalah fardu kifayah. Artinya, kewajiban tersebut gugur jika telah ada orang lain yang telah mengurusnya.
Dalil mengenai pengurusan jenazah yakni diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwa yang mengatakan Rasulullah SAW telah bersabda :
"Lima hal yang wajib dilakukan seorang muslim terhadap saudaranya; yaitu menjawab salam, mendoakan orang bersin, menghadiri undangannya, mengunjungi orang sakit, dan mengantarkan jenazahnya". (HR. Muslim)
Ada 5 hal yang harus dilakukan saat merawat jenazah yaitu:
1. Memandikan
2. Mengkafani
3. Mensholati
4. Membawa ke tempat pemakaman
5. Memakamkan