Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 10 Paket Sabu, Pemuda Pengedar Narkoba di Balikpapan Ditangkap Polisi

Jumat, 15 Juli 2022 - 13:37:00 WIB
Simpan 10 Paket Sabu, Pemuda Pengedar Narkoba di Balikpapan Ditangkap Polisi
Pemuda pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan di Polsek Balikpapan Barat. (Foto : Foto: iNews/Roy M)
Advertisement . Scroll to see content

“Saat ini KD sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku OZ dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana kurungan penjara minimal 4 tahun.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk proses hukul lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut