Sepaku Masuk IKN, DPRD Percepat Pemekaran Wilayah di PPU
PENAJAM, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendukung percepatan pemekaran wilayah.
Hal itu dilakukan karena Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Nusantara atau IKN yang dipimpin Kepala Badan Otorita.
"Kami dukung dan dorong percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor di Penajam, Senin (16/1/2023).
Seiring pembangunan ibu kota negara Indonesia baru di wilayah Kecamatan Sepaku, wilayah tersebut bakal diambil alih pemerintah pusat.
Sehingga wilayah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu akan berkurang satu, sehingga menurut dia, tentunya tidak memenuhi syarat sebagian daerah otonom kabupaten.