Sebulan Terakhir, Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Sabu-sabu
BALIKPAPAN, iNews.id- Jajaran di lingkung Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebulan terakhir menggagalkan peredaran 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang terduga pengedar sabu-sabu ini diamankan polisi.
Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso mengatakan, yang pertama polisi menyergap AS (29 tahun), warga Kutai Kartanegara, di kawasan Graha Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, pada Senin (30/5).
“Diamankan 2 kilogram lebih sabu-sabu. Kami temukan di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” katanya, Selasa (31/5/2022).
Dijelaskan, sabu-sabu tersebut terbungkus seperti kemasan teh celup dengan alumunium foil, dan dibungkus lagi dengan plastik gelembung (bubble wrap). Ketika ditimbang, polisi mendapati berat seluruhnya sabu-sabu tersebut adalah 2,102 gram.
Kepada polisi, AS juga mengaku disuruh seseorang dengan inisial KS untuk dijual di Balikpapan.