Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pemalsu Data NIK untuk Registrasi Kartu Perdana, 10.500 SIM Card Disita

Rabu, 06 November 2019 - 10:14:00 WIB
Polisi Tangkap Pemalsu Data NIK untuk Registrasi Kartu Perdana, 10.500 SIM Card Disita
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat pemaparan kasus pemalsuan data NIK untuk registrasi kartu seluler perdana di Mapolda Kaltim, Rabu (6/11/2019). (Foto: iNews/Mukmin Azis)
Advertisement . Scroll to see content

BALIKPAPAN, iNews.id – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap pelaku pemalsuan identitas registrasi kartu seluler perdana salah satu operator seluler. Polisi juga menyita sebanyak 10.500 SIM card yang sudah diregistrasi dari pelaku berinisial FE.

Warga Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda itu diamankan oleh petugas Subdit Kriminal Khusus Polda Kaltim dari rumahnya pada 30 Oktober 2019 lalu.

“Petugas juga menyita sebanyak 10.500 kartu SIM card yang sudah diregistrasi dan 3.800 kartu yang gagal diregistrasi, modem full sebanyak lima buah, satu laptop dan satu komputer,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Rabu (6/11/2019).

Ade mengatakan, pelaku melakukan kejahatan dengan memanipulasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang digunakan untuk registrasi ke kartu seluler perdana ilegal. Selanjutnya, pelaku menjual ke sejumlah konter telepon seluler (ponsel) yang ada di tiga kota di Kaltim.

“Pelaku sudah melakukan usahanya selama enam bulan terakhir. Jadi, dia memalsukan identitas untuk registrasi SIM Card sesuai dengan pesanan konter ponsel yang ada di Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Balikpapan,” kata Ade.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut