Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Narkoba yang Dibawa Wanita Bandar Sabu di Jambi  Berasal dari Riau

Selasa, 06 Desember 2022 - 20:09:00 WIB
Polisi Sebut Narkoba yang Dibawa Wanita Bandar Sabu di Jambi  Berasal dari Riau
Polisi menginterogasi wanita di Jambi yang jadi bandar sabu. (Foto: Azhari Sultan/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menambahkan, sasaran kedua tersangka masih di wilayah Kota Jambi.

LN ini, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, JP warga kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur.

“Dalam aksinya, mereka janjian di pinggir jalan yang telah ditentukan. Sedangkan narkoba yang didapat dari pengakuan tersangka didapat dari seseorang berinisial A," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestas Jambi.

Atas perbuatannya,  kedua pelaku dijerat Pasal 14 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut