Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Oknum TNI yang Bawa 75 Kg Sabu dan 40.000  Butir Ekstasi

Selasa, 06 Desember 2022 - 13:29:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Oknum TNI yang Bawa 75 Kg Sabu dan 40.000  Butir Ekstasi
Polisi tangkap dua oknum TNI yang bawa 75 kg sabu dan 40.000  butir ekstasi. (Foto:ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap polisi. Mereka ditangkap atas dugaan membawa narkoba seberat 75 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi. 

Keduanya ditangkap di tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infantri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin, (5/12/2022).

Informasi yang dihimpun, kedua oknum prajurit TNI yang ditangkap adalah Sertu YT dan Pratu RH. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi  membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD itu. 

Hadi mengatakan, keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut