Masuk Target Operasi, 2 Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap Polisi
Sabtu, 17 September 2022 - 16:35:00 WIB
"Ratusan paket sabu siap edar tersebut kami sita di rumah kontrakan dalam kuasa pelaku KN yang dibantu oleh RG," ujarnya.
Selanjutnya, dari temuan barang bukti tersebut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Pinang guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku RG dan KN dari hasil penyidikan sementara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang (UU) Narkotika No 35 Tahun 2009," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi