Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Gas Rumah Tangga Pertamina EP Masuk ke Desa di Subang
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ganja dan Obat Terlarang

Jumat, 03 November 2023 - 20:06:00 WIB
Puluhan Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ganja dan Obat Terlarang
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan barang bukti narkoban yang disita dari 25 tersangka. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Sebanyak 25 pengedar narkoba ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Subang. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan ratusan gram sabu, ganja, dan ratusan butir obat terlarang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dari 25 tersangka, 19 di antaranya pengedar sabu, 5 pengedar ganja, dan satu pengedar obat terlarang. 

"Dalam mengedarkan narkoba, para tersangka menggunakan modus COD, sistem tempel, dan bertatap muka langsung. Penangkapan 25 pengedar ini merupakan hasil pengembang dari 17 kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Subang," kata Kapolres Subang di Mapolres Subang, Jumat (3/11/2023).

Dari tangan para pelaku, ujar AKBP Ariek Indra Sentanu, polisi berhasil menyita 250 gram sabu, 450 gram ganja, dan 400 butir obat terlarang.

"Dengan pengungkapan kasus dan penangkapan para tersangka, polisi berhasil menyelamatkan 1.000 lebih warga Subang dari bahaya narkoba," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara 4 hingga 20 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut