Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Lima Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Berau, Ratusan Gram Sabu Diamankan

Jumat, 11 Maret 2022 - 08:33:00 WIB
Lima Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Berau, Ratusan Gram Sabu Diamankan
Lima orang pengedar narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Berau, pada Kamis (10/3/2022). (Foto: Syaifuddin Zuhrie)
Advertisement . Scroll to see content

Kepolisian kini masih terus mendalami penyuplai barang haram tersebut kepada para pelaku. 

Kelima tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman penjaranya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut