Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap, Polisi Selidiki Bisa Lolos X-Ray

Jumat, 27 Mei 2022 - 16:22:00 WIB
Kurir Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap, Polisi Selidiki Bisa Lolos X-Ray
Polda Sultra menangkap tiga kurir narkoba jaringan Sumatera. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk).
Advertisement . Scroll to see content

KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap tiga pengedar narkotika jaringan Sumatera di salah satu hotel di Kendari. Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 2,5 kilogram.

"Ketiga tersangka diungkap oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dengan barang bukti 2.522 gram atau 2,5 kg, jumlah tersangka tiga orang," ujar Wakapolda Sultra Brigjen Waris Agono di Kendari, Jumat (27/5/2022).

Waris mengatakan, ketiganya ditangkap di salah satu hotel pada Rabu (25/5/2022) malam.

Mereka adalah SF (31) dan HS (31) asal Aceh, dan RM (44) asal Aceh.

Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Bambang Tjahjo Bawono menambahkan, barang terlarang itu dibawa ketiga tersangka ke Kendari lewat jalur udara. 

Ketiganya membawa sabu itu dalam celana jeans mereka. Polisi akan menyelidiki mengapa ketiganya bisa lolos dari pemeriksaan X-ray di bandara.

"Ini menggunakan penerbangan sehingga kita akan mendalami lagi kenapa bisa lolos di X-ray," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut