Curi Perhiasan Majikan, ART di Bontang Ditangkap Polisi
BONTANG, iNews.id- Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial H (46) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencuri perhiasan milik majikannya bernama Marini Yosi Februda, sebanyak 30 gram.
Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Cendana, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kaltim, Senin (22/8/2022) lalu sekitar pukul 06.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Yohanes Bonar Adiguan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban.
Diceritakannya, peristiwa pencurian itu berawal saat Korban hendak mengantar anak pertamanya ke sekolah, kemudian datang pelaku meminta uang gaji dibayarkan double dengan alasan untuk keperluan berobat cucu dikarenakan sakit.
"Korban lalu menjawab nanti setelah mengantar anak sekolah," katanya, Rabu (14/9/2022) dikutip dari situs Humas Polda Kaltim.