KPK Dalami Aset Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif yang Mengatasnamakan Pihak Lain
Seperti diketahui, KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pengadaan barang, jasa, dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lima tersangka penerima suap, yakni Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH).
Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM) dan Nur Afifah.
Sementara pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar.
Editor: Dita Angga Rusiana