Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Proyek Septic Tank, 2 ASN Nunukan Jadi Tersangka

Rabu, 23 November 2022 - 11:41:00 WIB
Kasus Korupsi Proyek Septic Tank, 2 ASN Nunukan Jadi Tersangka
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nunukan jadi tersangka kasus proyek septic tank. Saat ini, keduanya dititipkan ke Lapas Kelas II Nunukan. (Foto: Usman Coddang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, kata dia, menyebabkan negara dirugikan hingga Rp3.634.500.000.

"Ditetapkan keduanya sebagai tersangka setelah tim penyidik dari Kejari Nunukan mengembangkan penyidikan dan menemukan alat bukti atas keterlibatan dan peran keduanya pada kasus tersebut," katanya, Rabu (23/11/2022).

Ia menjelaskan, di antara bukti kesalahan yang ditimpakan adalah penyalahgunaan kewenangan jabatan seperti yang dilakukan EI yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA),  pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM) sejak 2018 – 2020 lalu.

Saat ini, kedua tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIB Nunukan  bersama tersangka lain yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka yakni MA, YU, MS dan KS sehingga total tersangka saat ini berjumlah enam orang.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut