Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Proyek Septic Tank, 2 ASN Nunukan Jadi Tersangka

Rabu, 23 November 2022 - 11:41:00 WIB
Kasus Korupsi Proyek Septic Tank, 2 ASN Nunukan Jadi Tersangka
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nunukan jadi tersangka kasus proyek septic tank. Saat ini, keduanya dititipkan ke Lapas Kelas II Nunukan. (Foto: Usman Coddang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

NUNUKAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan menetapkan dua nama tersangka baru pada kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan septic tank program sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Kedua tersangka yakni ZS dan EI.
 
Diketahui, kedua tersangka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ZS merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan septic tank pada tahun 2018.

Sedangkan EI, mantan Kabid PKP pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Pertamanan Kebersihan dan Pertanahan.
  
Kepala Kejari Nunukan Teguh Ananto mengatakan, penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan oleh Kejari Nunukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut