Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 17:08:00 WIB
Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta
Ilustrasi, eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat dipecat usai diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan jaringan bandar narkoba Ishak dan kelompoknya di Kutai Barat.

"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan dugaan keterlibatan AKP Deky dalam aktivitas operasional jaringan peredaran narkoba.

"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut