Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Berawal Aduan Hotline, 14 Pelaku Penambang Ilegal di Kaltim Ditangkap, 2 Ditetapkan Tersangka

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:33:00 WIB
Berawal Aduan Hotline, 14 Pelaku Penambang Ilegal di Kaltim Ditangkap, 2 Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan dua orang tersangak terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. (Foto: Antara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Masih kata Indra, dua orang yang diterapkan sebagai tersangka itu memilik peran berbeda, YP selaku pengawas dan DA selaku pemilik modal.

"Mereka diduga melakukan penambangan pada lahan seluas lima hektare dan tidak memilik izin," ungkapnya.

Kedua tersangka warga Samarinda itu langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti di antaranya tiga ekskavator, tiga dozer, enam dump truck, 5.000 metrik ton tumpukan batu bara, 1.000 metrik ton tumpukan batu bara di tempat lain, dan 1.000 metrik ton batu bara sudah dimuat di kapal tongkang.

Dia menambahkan, barang bukti dari kasus pertambangan ilegal ini nantinya bakal dilelang untuk membantu pemasukan keuangan negara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut