Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 40 Butir Ineks, Pria di Samarinda Dijemput Polisi di Depan Kos-kosan

Minggu, 07 Agustus 2022 - 16:52:00 WIB
Bawa 40 Butir Ineks, Pria di Samarinda Dijemput Polisi di Depan Kos-kosan
Barang bukti ekstasi jenis ineks dan dua ponsel iPhone serta uang tunai (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang membawa narkobaekstasi jenis ineks di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Narkoba itu diamankan dari tangan AS (47).

"Satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba kami tangkap dan memiliki barang bukti 40 butir ineks dengan berat 14,4 gram netto," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani, Minggu (7/8/2022).

Dia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat jika di sebuah kosan Jalan KS Tubun Dalam, Samarinda, kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

"Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pil ineks warna hijau. Dia diamankan di halaman kos-kosan," kata dia.

Dia melanjutkan, sebelumnya pelaku tiba di kos tersebut menggunakan kendaraan roda empat Honda CRV. Kemudian saat tiba petugas langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan kepada AS.

Saat pihaknya melakukan penggeledahan AS bersikap koorperatif dan langsung menyerahkan narkotika tersebut ke petugas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut