Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Unri Ditangkap Polda Metro, Diduga Sebarkan Konten Provokatif
Advertisement . Scroll to see content

4 Mahasiswa Unmul Tersangka Perakit Bom Molotov Dapat Penangguhan Tahanan

Jumat, 05 September 2025 - 17:29:00 WIB
4 Mahasiswa Unmul Tersangka Perakit Bom Molotov Dapat Penangguhan Tahanan
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hendri menekankan penangguhan penahanan tidak berarti kasus perakitan bom molotov dihentikan. Proses penyidikan tetap berjalan, sementara para tersangka diberi kesempatan untuk fokus kuliah.

Rektor Unmul Prof Abdunnur menyampaikan apresiasi kepada Polresta Samarinda atas keputusan penangguhan tersebut.

"Kami akan bertanggung jawab sebagai penjamin dan mengawasi mereka selama masa penangguhan penahanan,” ucapnya.

Prof Abdunnur juga mengingatkan agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak anarkistis.

Dia mengajak seluruh pihak untuk menjaga keamanan serta kondusivitas di Kota Samarinda. Menurutnya, kampus akan berperan aktif mengarahkan mahasiswa agar lebih tertib dalam menyalurkan pendapat.

Kasus ini bermula ketika Polresta Samarinda mengamankan 22 mahasiswa di kawasan Kampus FKIP Unmul pada Minggu (31/8/2025). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan puluhan bom molotov yang diduga akan digunakan saat aksi demonstrasi di DPRD Kaltim. Setelah pemeriksaan intensif, empat mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka kasus perakitan bom molotov.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut