Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Advertisement . Scroll to see content

Zona Merah, 15 Kelurahan di Palangka Raya Dilarang Gelar PTM

Jumat, 25 Februari 2022 - 14:37:00 WIB
Zona Merah, 15 Kelurahan di Palangka Raya Dilarang Gelar PTM
Sebanyak 15 kelurahan di Kota Palangka Raya masuk zona merah Covid-19 dan dilarang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Foto: ANTARA).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara kelurahan yang masuk zona oranye dan kuning bisa tetap menggelar PTM dengan pembatasan yakni 50 persen kapasitas kelas. Sedangkan yang masuk zona hijau bisa menggelar PTM 100 persen.

Kendati demikian, sekolah harus mendapat persetujuan orang tua atau wali murid untuk menggelar PTM.

"Para orang tua atau wali peserta didik tetap diberikan pilihan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut